PEMERINTAHAN KABUPATEN OGAN KOMERING ILIR
1. Wilayah Administratif
Pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir secara administratif terdiri dari 18 kecamatan, 13 kelurahan dan 314 desa. Kecamatan dengan jumlah kelurahan/desa terbanyak terdapat di Kecamatan Kayuagung, dengan jumlah kelurahan/desa sebanyak 25 kelurahan/desa. Sedangkan, kecamatan dengan jumlah kelurahan/desa yang paling sedikit berada di Kecamatan Pedamaran Timur, yaitu berjumlah 7 desa.
Dengan kondisi wilayah yang luas dan persebaran penduduk yang kurang merata, maka pusat pemerintahan di kecamatan-kecamatan dalam Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki jarak tempuh yang bervariasi terhadap pusat pemerintahan Kabupaten Ogan Komering Ilir, bahkan perbedaan jarak tempuh tersebut cukup signifikan. Jarak tempuh yang paling jauh adalah di Ibu Kota Kecamatan Air Sugihan dengan jarak sepanjang 200 Km, sementara jarak tempuh terdekat menuju ibu kota kabupaten terletak di Ibu Kota Kecamatan Teluk Gelam, dengan jarak sepanjang 17 Km.
2. Aparatur Pemerintah Daerah
Jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Ogan Komering Ilir sampai dengan tahun 2016 sebanyak 9.176 orang, terdiri dari 4.039 orang laki-laki (44%) dan 5.137 orang perempuan (56%). Dari keseluruhan jumlah PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir, sebagian besar memiliki tingkat pendidikan S1/D4. Sementara itu, jika dilihat dari tingkat kepangkatan golongan, maka proporsi terbesar PNS Kabupaten Ogan Komering Ilir memiliki tingkat kepangkatan golongan III dengan proporsi 54,34%.
Proporsi jumlah ASN di Kabupaten Ogan Komering Ilir tahun 2016
3.3. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ilir mayoritas berasal dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan dengan jumlah kursi sebanyak 9 kursi. Adapun komposisi anggota DPRD menurut jenis kelamin adalah 41 anggota laki-laki dan 4 anggota perempuan. Ini mengindikasikan bahwa keterwakilan anggota DPRD perempuan masih relatif sedikit. Dilihat dari tingkat pendidikan, anggota DPRD sebagian besar berpendidikan S1/D4 dengan proporsi 44%. Selanjutnya, anggota DPRD yang memiliki kursi terbanyak berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 dan 4 yang masing-masing sebanyak 11 kursi.
Jumlah Anggota DPRD di Kabupaten Ogan Komering Ilir periode tahun 2014 - 2019
Sumber, Data Sektoral Bappeda Kab. OKI 2017
Sumber, Data Sektoral Bappeda Kab. OKI 2017


Tidak ada komentar:
Posting Komentar